Seorang Penipu dan Seorang Pelupa
Dikisahkan pada suatu hari ada seorang Penipu dan Pelupa yang sepakat melakukan kerjasama bisnis dan disepakati pada suatu hari tertentu mereka berdua akan pergi berdagang. Dalam perjalanan, tiba-tiba sang Pelupa ingat akan sesuatu yang tertinggal dan minta kawannya untuk kembali lagi ke kampung halaman untuk mengambil barang yang tertinggal tersebut. Di tengah perjalanan pulang, si Pelupa menemukan tas yang berisi uang 1000 dinar dan waktu mendekati gerbang kota, sang Penipu berkata padanya:”sebaiknya sebelum memasuki kota, kita bagi uang ini.”
Si Pelupa menjawab: “Ambillah separuh uang ini untukmu dan separuhnya lagi sisakan untukku.”
Namun karena si Penipu merencanakan niatan jahat untuk memiliki seluruh uang itu, maka ia pun berkata kepada si Pelupa: “Sebaiknya kita tidak usah membagi uang ini kawan, sebab pembagian hanya akan merapuhkan kebersamaan, dan apalah arti kesepakatan jika kita harus membagi uang itu. Aku khawatir kebersamaan kita menjadi tidak jernih dengan pembagian ini. Sebaiknya aku mengambil secukupnya dan kamu pun mengambil secukupnya untuk memenuhi kebutuhanmu, sedangkan sisanya kita timbun di bawah pohon ini. Dengan begitu uangnya akan aman dan bila ada diantara kita yang membutuhkan uang, maka kita bisa datang ke sini untuk mengambil uang tersebut guna memenuhi kebutuhan kita. Di samping itu, kita pun harus merahasiakannya dari orang lain, hanya kita saja yang tahu tempat penyimpanan uang ini.”
Si Pelupa setuju dengan usulan yang diberikan oleh si Penipu dan akhirnya mereka berdua pun mengambil uang sesuai dengan kebutuhan masing-masing, lalu menyimpan sisanya di bawah pohon. Setelah itu mereka pergi ke kota. Selang beberapa hari sang Penipu sengaja kembali ke pohon tersebut untuk mengambil semua sisa uang yang ada. Setelah itu si Penipu kembali merapihkan tempat penimbunan itu seperti sedia kala seakan-akan belum pernah ada yang menggali tempat tersebut.
Selang beberapa bulan kemudian, si Pelupa mendatangi karibnya si Penipu dan mengajaknya untuk mengambil uang guna memenuhi kebutuhannya. Ia berkata: “Aku perlu biaya untuk keperluan hidupku, mari kita pergi ke tempat penimbunan uang agar kita bisa mengambil beberapa dinar untuk keperluan kita”
Si Penipu pun setuju dengan ajakan kawannya dan mereka berdua bergegas menuju tempat penimbunan uang. Sesampainya di tempat tujuan, mereka terkejut karena setelah menggali tempat itu, mereka tidak menemukan sepeser uangpun. Waktu itu, si Penipu langsung menuduh temannya dengan berkata: “Janganlah kau menipu karibmu, hai kawan. Kamu telah menodai kebersamaan kita dengan mengambil uang itu tanpa sepengetahuan diriku,”
Mendengar tuduhan kawannya si Pelupa pun berkata: “Demi Allah Zat Yang Menghidupkan dan Mematikan Diriku, aku tidak pernah menodai kesepakatan dan kebersamaan kita.”
Mendengar sumpahnya, sang Penipu menjadi berang dan dengan penuh provokasi berkata: “Kalau bukan dirimu, lantas siapa lagi yang mengambil uang itu?! Sebab tempat ini hanya kamu dan aku yang tahu, sedang aku tidak pernah ke tempat ini kembali kecuali saat kau ajak aku saat ini.”
Perseteruan dua sahabat itu tidak bisa dihindari lagi dan akhirnya mereka membawa permasalahan itu ke pengadilan guna mendapatkan keputusan. Sesampainya di depan hakim, sang Penipu memaparkan alibinya dan menuduh si Pelupa telah mengambil uang yang mereka timbun. Ia meminta sang hakim menghukum si Pelupa karena telah menghianati kesepakatan dan berbuat curang. Sementara itu, si Pelupa membela diri dan menolak dengan tegas tuduhan si Penipu seraya berkata: “Apakah kamu memiliki saksi dan bukti bahwa aku yang telah mengambil uangnya?”
Tanpa berfikir panjang si Penipu pun berkata:”Ya, aku memiliki saksi dan bukti nyata atas kelakuanmu itu, sebab pohon yang memayungi timbunan uang itu telah berkata kepadaku bahwa kamulah yang mengambil uang itu”
Untuk membuktikan argumentasinya, si Penipu meminta ayahnya untuk bersembunyi di dalam pohon untuk memberikan kesaksian seolah-olah suara ayahnya adalah suara pohon. Dengan bergegas, si ayah berangkat menuju pohon dan bersembunyi di dalamnya.
Si hakim pun takjub dengan kesaksian si Penipu dan ingin membuktikannya. Hakim pun bersama para pandega kehakiman langsung berangkat menuju pohon yang dimaksud.
Sesampainya di pohon, sang hakim bertanya:”Wakai pohon ajaib, apakah kamu mengetahui siapakah yang menggali lubang lalu mengambil uang yang disimpan di dekatmu?”
Lalu terdengarlah suara dari dalam pohon:”Ya, saya tahu, orang yang mengambil uang tersebut beberapa hari yang lalu adalah si Pelupa.”
Mendengar suara itupun sang hakim menjadi takjub sekaligus takut kalau pohon itu akan dijadikan pohon keramat yang dipuja-puja oleh masyarakat karena dapat berbicara. Untuk mencegah agar pohon itu tidak dikeramatkan, sang hakim menyuruh para pengawalnya untuk menyiramkan minyak dan membakar pohon tersebut. Saat pohon tersebut dibakar, orang-orang mendengar teriakan dari dalam pohon. Mendengar suara itu para pengawal langsung mendekati asal suara yang ternyata merupakan suara ayah si Penipu yang kepanasan terbakar api, yang untungnya berhasil diselamatkan oleh para pengawal.
Setelah berhasil dikeluarkan, sang hakim menginterogasinya dan orang itupun mengaku dengan jujur atas apa yang sebenarnya terjadi. Mendengar kesaksian tersebut, sang hakim segera memerintahkan untuk menangkap si Penipu dan menghadiahinya dengan hukuman yang setimpal atas kelakuannya dan memerintahkan untuk memberikan semua uang yang telah diambilnya untuk dikembalikan kepada si Pelupa. [Ibn Al Muqaffa]